Jakarta, RadioLira.idΒ | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam pembajakan nama LIRANEWS. Karena nama tersebut sudah dilindungi UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek (UU Merek).
Hal tersebut disampaikan Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH menjawab pertanyaan media di Jakarta, terkait adanya yang mendirikan media online dengan membawa nama liranews.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo itu, nama LIRANEWS merupakan milik LSM LIRA, baik cetak maupun online dimana penerbitknya dikelola perusahaan swasta PT.Bina Usaha Bangsa, secara profesional. Jadi tidak sembarang pihak menggunakannya.

LIRANEWS sendiri telah berdiri hampir 15 tahun. Nama dan logo LIRANEWSΒ juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum cd. Dirjen Haki (Hak Kekayaan Intelektual) sebagaimana UU Merek Nomor 20 Tahun 2016
Ada beberapa alasan kenapa DPP LSM LIRA akan menproses hukum penciplak nama LIRANEWS, selain karena melanggar UU Merek. Antara lain disebutkan menyangkut nama baik, citra media dan organisasi.
“Brand liranews.com itu kami bangun secara profesional, karena di dalamnya ada trust (kepercayaan). Menjadi media kritis, konstruktif, independen dan profesional. Tiba-tiba ada orang menjiplak yang standart-nya diragukan”, tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
Tentu saja itu merugikan liranews.com yang sudah eksis puluhan tahun. Dikenal luas, baik penerintah, swasta, pengusaha, kepolisian, kejaksaan, KPK, aktivis penggiat anti korupsi maupun masyarakat umum. Liranews.com juga sudah dikenal kebeberapa negara dan bermitra dengan medianya, seperti Bernama, Malaysia.

Penjiplak diduga sudah ada mens rea (niat tidak baik) mendompleng nama besar LSM LIRA dan LIRANEWS. Pembuatan media online dengan nama Liranews sarat diduga untuk tujuan yang melanggar hukum dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)
“Jangan sampai ada media yang menggunakan lebel LIRANEWS buat transaksi, pemerasan dan hal negatif lainnya, kemudian yang kena getah Liranews.com (asli) dan LSM LIRA. Ini berbahaya dan merugikan,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) itu.
Kata Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu, manajemen liranews.comΒ tidak alergi bekerjasama dengan pihak manapun. Bahkan membuka diri bagi yang ingin membuka biro di daerah dengan syarat yang sudah ditentukan secara profesional.
Media liranews.com juga sudah didaftarkan di Dewan Pers. Memiliki jaringan luas di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota. Liranews.com memiliki program rekrutmen Reporter “Satu Desa, Satu Wartawan” guna mengawasi Dana Desa, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mengelola Saluran Prabowo guna menerima informasi penyalahgunaan wewenang pejabat dan aparat di seluruh Indonesia.












