
Jakarta, RadioLira.idย – La Nyalla Mahmud Mattalitti, mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 dan anggota DPD RI periode 2024-2029 belum lama ini menuding skandal korupsi berjamaah di lembaga DPD RI yang baru saja dilantik. La Nyalla, anggota DPD Perwakilan Jawa Timur, ini mengaku sangat tahu bagaimana proses di DPD RI, mengingat ia adalah mantan Ketua DPD.
La Nyalla menegaskan ada anggaran ganda yang disiapkan untuk reses di bulan Oktober 2024. Padahal sebelumnya, reses biasa dilakukan hanya sekali saja. โPada saat anggaran dibuat sama Sekjen (DPD RI), saya minta KPK cek ini, tanya sama Sekjen,โ tegas La Nyalla dalam acara podcast Madilog, Forum Keadilan TV berjudul: La Nyalla Mattalitti: โTakut Sama Sufmi Dasco? Emang Dia Siapa?โ
La Nyalla mengkritik kegiatan reses DPD RI yang dilakukan pada 29 Oktober 2024 meski baru saja dilantik pada 1 Oktober 2024. Artinya, anggota DPR praktis belum menunjukkan kinerjanya karena masih baru saja menjabat. โPadahal tugas DPD adalah membuat RUU. Jangan dianggap tak ada RUU dia nganggur laksanakan reses di daerah,โ kata mantan Ketua Umum PSSI ini.
La Nyalla lantas mencontohkan perihal ada anggaran untuk kunjungan kerja ke Papua, namun mendadak hilang begitu saja. โKesekjenan harus ngaku, harus diperiksa. Gak mungkin reses dua kali, kan ada aturannya,โ katanya.
Pada bagian lain, La Nyalla juga angkat suara soal kekalahannya dalam pertarungan merebut Ketua DPD RI. Ia menyebut kekalahannya tidak terlepas dari hengkangnya Tamsil Linrung dari kubunya. Padahal sebelumnya, Tamsil merupakan salah satu anggota DPD pendukung La Nyalla, tetapi kemudian bergabung dengan kubu pesaing yakni Sultan Bachtiar Najamudin yang akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD RI periode 2024-2029.
Terpilihnya Sultan sebagai Ketua DPD kemudian dikait-kaitkan dengan adanya dugaan suap kepada 95 anggota DPD RI. Termasuk adanya intervensi dari Wakil Ketua DPR RI sekaligus politisi Gerindra, Sufmi Ahmad Dasco. Ditengarai, Dasco ingin โmengkondisikanโ DPD RI agar tetap sejalan dengan pemerintahan Prabowo.
Namun terkait adanya suap, La Nyalla mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena sulit membuktikannya. โDugaan suap ini tidak akan bisa dibawa (diproses hukum), karena nggak ada buktinya. Susah dibuktikan,โ kata La Nyalla.
Sementara terkait adanya intervensi Dasco, La Nyalla mengakui mungkin saja ada peran Dasco dalam proses pemilihan Ketua DPD RI, meski lagi-lagi sulit dibuktikan. La Nyalla juga menegaskan, ia tidak pernah takut sama Dasco. โUntuk apa takut sama Dasco, emangnya dia siapa?โ ujarnya.
Pada acara podcast berikutnya di Forum Keadilan TV, La Nyalla kemudian menjelaskan telah berkomunikasi dengan Dasco. La Nyalla menyebut Dasco mengirimkan pesan suara melalui WhatsApp. Isinya, bahwa Dasco membantah tidak terlibat dugaan suap 95 anggota DPD dan tidak perlu ditakuti.

โSaya sudah bicara dengan Dasco. Dia (Dasco) bilang, โsaya tidak ngerti Mas gitu-gitu. Najamudin (Ketua DPD) mau ketemu sama saya saja tiga kali, saya bilang DPR juga diblokir,โ ujar Dasco melalui pesan suara.
โYa Mas, itu betul, nggak usah takut sama saya. Ngapain kok harus takut sama saya,โ tambah Dasco melalui pesan suara kepada La Nyalla.
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI
Sebelumnya, dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI dihebohkan oleh laporan Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029, pada 6 Desember 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melaporkan Rafiq Al-Amri, salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diduga menerima suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.
Bahkan, kata Irfan, terdapat 95 anggota DPD RI yang diduga menerima uang suap senilai 5.000 dolar AS per orang untuk pemilihan Ketua DPD RI dan 8.000 dolar AS per orang, untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.
Uang tersebut diserahkan secara langsung ke ruangan anggota DPD RI dalam bentuk dolar AS sebelum dikonversi ke rupiah dan disetorkan ke rekening masing-masing anggota. โBukti rekaman percakapan antara saya dan seorang petinggi partai juga telah diserahkan ke KPK,โ beber Irfan.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Raya, Jakarta, Jumat (21/2/2025) merespons laporan Muhammad Fithrat Irfan. Dikatakan Setyo, laporan dugaan suap tersebut tengah dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
โ(Laporan terkait) DPD RI sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim (Direktorat) PLPM,โ kata Setyo.