
Probolinggo, RadioLira.id — Kejaksaan memberikan apresiasi positif terhadap peran LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia yang selama 20 tahun konsisten dalam pemberantasan korupsi.
Kejaksaan mengajak LSM LIRA terus perangi korupsi, bantu Presiden Prabowo Subianto berperang melawan para maling uang negara.
Hal tersebut disampaikan Taufik, Kejaksaan Probolinggo, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Kuntadi, SH., MH dalam diskusi bertajuk Mampukah Indonesia Melawan Korupsi yang diselenggarakan LSM LIRA di Bromo, Probolinggo, Jawa Timur belum lama ini. Hadir kader-kader LSM LIRA se-Indonesia
Sebagaimana diketahui, organisasi LSM LIRA yang didirikan Kanjen Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal, SH telah berusia 20 tahun, sejak pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), tahun 2005.
Organisasi ini konsisten melawan tindak penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang merugikan negara.
LSM LIRA Indonesia merupakan satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia dengan Rekor Muri sejak tahun 2009 hingga kini. Memiliki jaringan di 38 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota se-Indonesia. Menggunakan sturuktur kepengurusan menyerupai pemerintah (shadow of governance)
Berdasarkan catatan redaksi LSM LIRA telah banyak membongkar kasus-kasus korupsi besar mulai daerah hingga pusat. Mulai dari Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota hingga Dewan Perwakilan Rakyat.

Misalnya, kasus Alkom Jarkom Kepolisian, Rekening Gendut 17 Pati Polri, Rekening Gendut Banggar DPR RI, Bupati Probolinggo hingga Bansos Khofifah di Propinsi Jawa Timur.

Menurut Taufik, kejaksaan sangat mengapresiasi terhadap LSM LIRA dalam pemberantasan korupsi. Ia ngajak kerjasama LSM LIRA mulai dari pusat hingga daerah. Kejaksaan menurutnya membutuhkan dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi seperti LSM LIRA.
Sementara Samsudin, Wakil Presiden Koordinator Nasional (Kornas) Pengembangan Organisasi LSM LIRA yang sekaligus menjabat Gubernur LSM LIRA Jawa Timur dalam keterangannya kepada media, menyebutkan LSM LIRA siap bersinergi dengan Kejaksaan guna memerangi korupsi membantu Presiden Prabowo Subianto.
“Saat ini Indonesia sudah Darurat Korupsi. Perlu langkah berani dan tegas agar para koruptor jera merampok duit negara. Kami siap bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian, KPK maupun pihak lain untuk memberantas korupsi di Indonesia,” tegas Samsudin yang dijuluki Predator Koroptor itu.
Samsudin juga menyampaikan LSM LIRA telah membuat Maklumat Bromo dalam pemberantasan korupsi dalam rangka mendukung Presiden Prabowo memerangi korupsi. Salah satu isi maklumat LSM LIRA adalah hukum mati koruptor kakap, percepat UU Perampasan Aset serta agar Probowo benahi institusi hukum.