User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Ketum ASPATAKI Sambut Baik Lahirnya 2 Permen BP2MI yang Baru

Iklan

Malang, RadioLira.idΒ | Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (ASPATAKI), H. Saiful Mashud, menyampaikan Apresiasi atas terbitnya 2 Permen P2MI yang baru, yakni permen no. 17 tahun 2025 Tentang Biaya Penempatan dan Permen No. 18 Tahun 2025 tentang KUR PMI.

Pernyataan itu disampaikan di depan puluhan Dirut P3MI dan anggota ASPATAKI dalam sebuah acara di Lafayette Coffee & Eatery Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (12/9/2025).

β€œAspataki berterima kasih kepada KP2MI karena telah merevisi PERBAN No.9 tahun 2020 dengan diterbitkanya Peraturan Menteri P2MI No.17 tahun 2025 tentang biaya penempatan,” kataΒ Saiful mengawali diskusi dengan beberapa Dirut P3MI yang hadir.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri P2MI No.17 tahun 2025 tentang biaya penempatan, maka terjadi pembebasan biaya penempatkan yang selama ini menyesatkan.

“Sehingga saat itu ada 3 Kementerian yang bersurat ke BP2MI agar PERBAN No.9 Tahun 2020 direvisi, yang mana diabaikan oleh Kepala Badan waktu itu. Begitu Peraturan Menteri disahkan, merubah peta penempatan pada 2026 dan melindungi PMI dengan peraturan yang benar,” tandas Saiful.

Secara khusus, Saiful mengucapkan terima kasih kepada Mantan Menteri P2MI (H. Abdul Kadir Karding/saat ini sudah direshuffle), kepada Dua Wamen dan Semua Dirjen, serta Karo Hukum KP2MI yang telah sukses menerbitkan PERMEN P2MI No.17 Tahun 2025 tentang biaya penempatan.

β€œASPATAKI berharap Dirjen Penempatan KP2MI segera meninjau kembali Standar PP, Standar PK (dengan segera melakukan bilateral meeting) dan standar PKP agar pelaksanaan PERMEN P2MI No.17 Tahun 2025 bisa dilaksanakan segera dan sebaik mungkin termasuk Pelaksanaan Permen P2MI No.18/2025 tentang KUR PMI,” tegas Saiful.

Dalam diskusi tersebut, setelah mempelajari secara seksama kelebihan PERMEN P2MI No.17 dan No.18 Tahun 2025 dan menyatakan siap melaksanakan.

“P3MI cukup berpedoman pada pasal 3 ayat (1, 2, 3 dan ayat 4) PERMEN P2MI No.17 Tahun 2025 termasuk klausul dalam hal Pemberi Kerja tidak menanggung biaya penempatan dan dalam hal Pemerintah Daerah tidak melaksanakan pelatihan, maka biaya dan jasa pelatihan dibebankkan kepada PMI, sampai semua anggota Aspataki memahami dua PERMEN P2MI yang baru” kata Saiful.

Iklan

H. Imam Zuhdi, salah satu pendiri dan Pembina DPP ASPATAKI yang turut hadir dalam diskusi tersebut menyampaikan harapannya melalui ASPATAKI agar bank-bank pelaksana KUR yang ditunjuk pemerintah mempermudah pelaksanaan realiasi KUR PMI.

Karena, berdasarkan pengalaman di lapangan selama ini, CPMI sulit mendapatkan kemudahan dan fasilitas KUR PMI yang disediakan oleh pemerintah karena kendala administratif CPMI dalam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pinjaman KUR PMI ini.

β€œPMI telah berkontribusi kepada negara berupa devisa dari remitensi uang yang dikirim PMI di luar negeri. Setidaknya, tidak kurang dari Rp250 triliun rata-rata per tahun devisa negara dari PMI. Karena itu, mempermudah pemberian pinjaman melalui skema KUR PMI adalah suatu keharusan”, tegas Imam.

Secara terpisah, Filius Yandono, Sekjen DPP ASPATAKI, menambahkan bahwa ntuk itu dalam pelaksanaan Permen No. 17 Tahun 2025 perlu:

1. Petunjuk Teknis (Juknis) / Panduan Operasional yang jelas untuk menyelesaikan potensi konflik hukum dan teknis di lapangan.

2. Sosialisasi Intensif kepada semua stakeholder: BP3MI/P4, Dinas Ketenagakerjaan, P3MI, Serikat Pekerja, dan calon PMI sendiri.

3. Komitmen Nyata untuk mengawal aspek pembiayaan, memastikan kebijakan ini tidak menjadi lip service tetapi benar-benar dapat menjamin penempatan, meringankan beban dan meningkatkan perlindungan bagi PMI.

β€œJuga penting dilanjutkan dialog sosial triparti agar tidak terjadi gesekan dan bisa bersama-sama mengawal pelaksanaannya. Sehingga Permen yang progresif ini diharapkan mampu mendorong PMI tetap kompetitif di pasar global namun dengan perlindungan yang maksimal,” kata Filius. (hiz)

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang β†’

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

πŸ’¬ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

πŸ“ž Hubungi Kami News Globe