User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Tunjangan DPRD DKI Jakarta Lebih Sultan Tinimbang DPR RI

Iklan

Jakarta, RadioLira.id – Para demonstran yang menentang gaji dan tunjangan anggota DPR RI tampaknyaΒ  perlu berpikir ulang.

Pasalnya, besaran gaji dan tunjungan yang dikantongi DPR RI kalah besar dibanding DPRD DKI Jakarta. Para Legislator Kebon Sirih mengantongi tunjangan sekitar Rp130 hingga Rp139 juta per bulan.

DPRD DKI Jakarta juga mendapat tunjangan rumah dinas sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta, atau lebih besar dibanding anggota DPR RT sebesar Rp50 juta per bulan. Bahkan, DPR mengaku usulan kenaikan tunjangan rumah mengambil contoh dari DPRD Jakarta.

Berikut adalah rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta per bulan:

1. Uang representasi: Ketua DPRD Rp3.000.000, Wakil Ketua Rp2.400.000, Anggota Rp2.250.000
2. Tunjangan keluarga untuk istri: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
3. Tunjangan keluarga untuk anak: Ketua Rp60.000, Wakil Ketua Rp48.000, Anggota Rp45.000
4. Tunjangan beras setara 10 kg atau sekitar Rp620.000
5. Uang paket: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
6. Tunjangan jabatan: Ketua Rp4.350.000, Wakil Ketua Rp3.480.000, Anggota Rp3.262.500
7. Tunjangan alat kelengkapan dewan: Ketua 7,5%, Wakil 5%, Anggota 3% dari tunjangan jabatan (sekitar Rp 130.500–Rp326.250)
8. Tunjangan lainnya: sekitar Rp 130.500–Rp326.250
9. Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.000.000
10. Tunjangan reses: Diberikan 7 Kali dari uang representasi ketua atau anggota Rp 21.000.000.
11. Tunjangan perumahan: Ketua DPRD Rp78.800.000, Anggota DPRD Rp70.400.000.
12. Tunjangan transportasi: Rp21.500.000.
13. Tunjangan operasional pimpinan DPRD: sekitar Rp. 9.600.000-Rp 18.000.000
14. Honor rapat: Ketua Rp500 ribu, Wakil Ketua Rp400 ribu, dan anggota Rp 350 ribu atau total per bulan Rp 10,5 juta.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengamat yang menulis di status Facebooknya dan terbaca, ada data di tahun 2022 total anggaran tunjangan reses 106 anggota mencapai Rp. 6.837 Miliar per tahun

“Biaya tunjangan reses DPRD tidak disebutkan secara rinci dalam dokumen publik. Namun, berdasarkan data tahun 2022, total anggaran tunjangan reses untuk 106 anggota DPRD mencapai Rp6,837 miliar per tahun,” tegas SGY dalam akunnya (28/8/2025).

Jika dibagi ke dalam tiga kali masa reses dalam setahun, estimasi per anggota adalah sekitar Rp 22,79 juta untuk setiap kegiatan reses.

“Angka ini hanya merupakan perkiraan dari total anggaran, bukan besaran resmi yang diterima per kegiatan. Jumlah sebenarnya bisa lebih besar, tergantung pada ketentuan aturan terbaru yang berlaku,” beber SGY.

Iklan

SGY melanjutkan, jika dihitung dari tunjangan perumahan Rp70.400.000 hingga Rp78.800.000, ditambah tunjangan komunikasi Rp21.000.000 dan tunjangan transportasi Rp21.500.000, dan ditambah pendapatan dari rapat-rapat sekitar Rp 10.500.000, maka take home pay anggota DPRD sudah mencapai sekitar Rp 123 juta Rp 131 juta

“Apabila jumlah tersebut ditambah dengan tunjangan lainnya, seperti tunjangan representasi, keluarga, beras, uang paket, alat kelengkapan, dan tunjangan lain, maka tambahan mencapai Rp6.933.000 hingga Rp7.511.000. Dengan demikian, total take home pay anggota DPRD DKI Jakarta dapat mencapai Rp130.333.000 hingga Rp139.311.000,” ungkapnya.

Diketahui, penghasilan Rp 139 juta per bulan itu belum ditambah dengan jatah sosialisasi perda atau sosper serta kunjungan kerja (kunker). Anggaran ini diatur dalam aturan, antara lain.

1. Pergub No. 153 Tahun 2017 belanja penunjang.
2. PP No. 18 Tahun 2017 belanja penunjang kegiatan DPRD.
3. Pasal 23 mengatur kompensasi rapat dan honor
4. PP Nomor 18 Tahun 2017 juga dijelaskan bahwa tunjangan komunikasi dan reses serta transport diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
5. Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
6. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Aturan pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD.

7. Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022 yang mengatur besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Dari total APBD 2025 Rp 91,3 triliun, ternyata DPRD DKI Jakarta punya sejumlah anggaran jumbo. Berikut Rinciannya:

1. Anggaran untuk layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp 168 miliar
2. Sosialisasi perda Rp 161 miliar
3. Peningkatan kapasitas atau bimtek Rp 24 miliar
4. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat Rp 142 miliar
5. Reses anggota dewan Rp 138 miliar
6. Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp 162 miliar
7. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD Rp163 miliar.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang β†’

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

πŸ’¬ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

πŸ“ž Hubungi Kami News Globe