Jakarta, RadioLira.id — Memalukan! Ungkapan itu menjadi Kata-kata yang tepat ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendry Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah, saat berbohong mengatakan tidak mengambil uang secara pribadi dari bantuan Kementerian BUMN Rp6 miliar untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
Kebohongan itu terungkap saat ada meeting zoom yang diikuti oleh seluruh Ketua PWI Daerah yang dipimpin Ketum PWI Pusat, Hendry Ch.Bangun bersama Sekjen Sayid Iskandarsyah, untuk mengklarifikasi adanya korupsi dan atau penggelapan uang dari dana bantuan Kementerian BUMN, pasca pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.
Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp2,9 miliar dari total Rp6 miliar pertama kali dibongkar oleh Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Kasus ini melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua Hendry Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.Ihsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatulloh.
DK PWI Pusat lantas memberikan sanksi kepada keempat pengurus PWI Pusat karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak. Hendry Ch Bangun dijatuhi sanksi teguran keras dan harus mengembalikan dana yang dikuasainya sebesar Rp1,7 Miliar dalam jangka 30 hari. Adapun tiga pengurus lainnya yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari kepengurusan PWI Pusat.
Nah, dalam rekaman meeting zoom antara pengurus PWI Pusat dengan Pengurus PWI Daerah itulah, Hendry Ch Bangun dicecar berbagai pertanyaan. Salah satunya oleh Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat yang secara gamblang mengonfirmasi berita yang berkembang tentang korupsi dan atau penggelapan uang dana bantuan Kementerian BUMN kepada Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah.
“Saya mau bertanya apa memang Ketum dan Sekjen mengambil uang bantuan dana BUMN itu untuk pribadi atau tidak. Biar clear. Itu saja,” tegas Hilman Hidayat. Sebab menurutnya jika tidak benar organisasi wartawan media online (Maksudnya PWMOI — Red) harus disomasi.
Mendapat pertanyaan itu, Hendry Ch Bangun secara spontan menjawab tidak. “Tidak,” kata Hendry.
Merasa belum puas atas jawaban itu, Hilman kembali bertanya untuk menegaskan apakah ada mengambil uang atau tidak? Sebab Sekjen Sayid Iskandarsyah belum menjawab. Hendry/Sayid lantas kembali menjawab tidak. “Tidak,” katanya.
Dalam kontek inilah, Ketum PWI Hendry Ch.Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah dinilai telah melakukan kebohongan dan tidak jujur. Mereka telah memberikan informasi palsu kepada semua Ketua PWI Daerah yang tidak sesuai fakta dan tentu saja kepada insan pers seluruh Indonesia.
“Jika menurut saya ini memalukan! Sekelas Ketum PWI Pusat dan Sekjen PWI Pusat berbohong. Ini merusak citra dan wibawa wartawan termasuk PWI. Nama wartawan secara umum tercoreng dengan kebohongan mereka. Bukan pemimpin yang sportif,” komentar wartawan senior HM.Jusuf Rizal, SH yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) kepada media di Jakarta.
Kenapa Ketum dan Sekjen PWI Pusat dianggap berbohong? Karena faktanya sebelumnya sudah ada penguasaan uang secara tidak sah secara pribadi, baik oleh Hendry Ch. Bangun selaku Ketum PWI Pusat dan Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen.
Disebutkan, telah terjadi peristiwa hukum penguasaan dana bantuan Kementerian BUMN untuk UKW tanpa hak dengan modus permohonan pengeluaran untuk fee 19 persen (Disepakati 15 persen, Red) dan Cashback kepada oknum Kementerian BUMN berinisial G senilai Rp1.000.080.000, (Rp 1 miliar) yang tidak prosedural.
Dan masalahnya lagi Cheque pencairan dana itu tidak ditandatangani Bendum, Martin Slamet. Padahal jika mengacu pada Peraturan Dasar / Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, pencairan cheuqe harus ditandatangani oleh Ketua, Sekjen, dan Bendum.
Kemudian, ada pengembalian uang Rp540 juta melalui transfer ke rekening PWI Pusat oleh Sekjen Sayid Iskandarsyah. Sementara menurut informasi yang diperoleh media, Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun secara tunai mengembalikan uang yang dikuasai secara pribadi Ro.1.000.1080.000,- (Rp1 Miliar) kepada bagian keuangan PWI Pusat.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), apa yang dilakukan Hendry Ch.Bangun dan Sayid Iskandarsyah adalah kebohongan yang tidak patut dilakukan seorang pemimpin, apalagi sekaliber Ketua dan Sekjen PWI Pusat.