Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Bendum PWI Martin Slamet Ungkap Adanya Pencairan Cashbeck Rp1 Miliar ke Oknum BUMN Inisial G

Jakarta, MitraKepolisian.com — Kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana Rp2,9 miliar dari bantuan Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari Total Rp. 6 miliar, makin panas.

Bendahara Umum (Bendum) PWI Pusat, Martin Slamet menyebutkan ada percairan dana dari rekening PWI Pusat sekitar Rp1.000.080.000 untuk Cashback ke oknum di BUMN berinisial G melalui Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.


Dalam penjelasan tertulis yang beredar di publik dan telah dilaporkan ke pihak Mabes Polri oleh Wartawan PWI, Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Martin Slamet menjelaskan ada percairan dana sebanyak dua kali dengan total Rp. 1.000.080.000 (@ Rp.540 juta) atas keterangan sebagai Cashback kepada oknum di BUMN berinisial G.

Pencairan dana Cashback pertama sebesar Rp5.40 juta dilakukan pada akhir Desember 2023 dimana Cheque ditandatangani Sekjen Sayid Iskandarsyah dan Wakil Bendum, M.Ihsan. Kemudian Cashback kedua Rp540 juta tanggal 13 Februari 2024.

Cheque untuk cashbeck itu ditandatangani Ketum dan Sekjen, tanpa tanda tangan Bendum Martin Slamet. Padahal jika mengacu Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI pasal 12 dan 15 huruf C, cheque hanya bisa dicairkan dengan tanda tangan tiga orang, yaitu Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara Umum.

Disebutkan, jika uang Cashback pertama Rp.540 juta diantar ke BUMN, dimana di dalam tanda terima ditandatangani oleh oknum berinisial huruf G. Sementara dana Cashback kedua Rp.540 juta tanda penerima tertulis Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah.

Menjawab pertanyaan wartawan secara terpisah, pengiat anti-korupsi, Presiden LSM LIRA, HM.Jusuf Rizal,SH menyebutkan jika ada dana Cashback ke oknum BUMN atas bantuan dana Kementerian BUMN —- baik itu dana hibah, CRS maupun Sponsorship —- itu masuk kategori gratifikasi. Maka dapat dikategorikan mengandung unsur korupsi oleh oknum BUMN berisial G itu.

“Karena ada penyebutan Cashback ke oknum BUMN dan di tanda terima ada nama berinisial G, maka layak diusut tuntas. Kemudian caschback kedua diterima Sekjen Sayid Iskandarsyah. Karena ada peristiwa penerimaan uang Rp1.000.080.000 (Rp1 miliar). Ini masuk gratifikasi dan penggelapan,” tegas Jusuf Rizal yang merupakan wartawan PWI era Masdun Pranoto itu.

Namun, lanjut pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, ada beberapa yang layak dicermati dalam kontek tersebut yaitu pelanggaran peraturan Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI, karena penandatangan Cheque pencairan dana untuk Cashback tanpa tanda tangan Bendum, Martin Slamet. Hal itu dinilai pelanggaran berat, bukan lagi etik dan moral tapi sudah kriminal.

Lebih lanjut, Jusuf Rizal menilai kasus ini menjadi menarik, karena terjadi di organisasi wartawan tertua di Indonesia. Semestinya PWI Pusat memberi contoh dalam pengelolaan organisasi yang baik, transparan, dan akuntable.

“(PWI) Tidak bisa menyalahkan publik yang ikut mengkritisi, karena ini menyangkut nama baik wartawan dan juga institusi PWI. Apalagi itu ada dana pihak pemerintah melalui Forum Humas BUMN atau BUMN,” tandas Jusuf Rizal.

Ketika ditanya, anda (Jusuf Rizal) dibilang sama Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, tidak usah cawe-cawe urusan PWI, apa tanggapan anda?

Jusuf Rizal menegaskan bahwa LSM LIRA tidak punya kepentingan terhadap kepengurusan PWI Pusat. Yang dikritisi oleh LSM LIRA adalah penggunaan dana yang terkait dengan penggunaan dana pemerintah melalui Kementerian BUMN/Forum Humas.

“Sepanjang itu ada penggunaan dana dari pemerintah, maka masyarakat dapat melakukan pengawasan. Nah, PWI Pusat menggunakan dana pemerintah. Jika swasta, LSM LIRA tidak berhak, tapi karena ada unsur dana pemerintah, LSM LIRA dibenarkan ikut mengkritisi dan mengawasi penggunaannya sebagai Civil Society Organization” tegas Jusuf Rizal yang pernah di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta dan Jayakarta itu.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif