Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Rekomendasi DK PWI Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp2,9 Miliar

HM. Jusuf Rizal, SH saat melaporkan kasus korupsi PWI Pusat ke Bareskrim

Jakarta, RadioLira.id — Miris! Sikap cuek ditunjukkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch. Bangun, yang mengacuhkan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat terkait korupsi dan/atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Rp2,9 miliar dari total Rp6 miliar.

Sebagaimana diketahui publik dan viral, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, membongkar dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN Rp2,9 miliar yang dilakukan empat oknum PWI Pusat, yaitu Ketua Hendry Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.Ihsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatulloh


Setelah itu, DK PWI Pusat mengambil keputusan yaitu memberi peringatan keras Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dan memintanya agar mengembalikan uang dana hibah yang digelapkan Rp1,7 miliar dalam jangka waktu 30 hari.

DK PWI Pusat juga merekomendasikan agar Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.Ihsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatulloh untuk diberhentikan dari jabatannya.

Tetapi nampaknya Rekomendasi DK PWI Pusat itu dicuekin, bahkan dianggap tidak penting. Sekjen yang seharusnya sudah diberhentikan masih diberi karpet merah oleh Ketua PWI Pusat Hendri Ch. Bangun, dengan menyertakan Sayid Iskandarsyah saat audiensi dengan Mendagri Tito Karnavian.

Ketua dan Sekjen PWI Pusat yang direkomendasi sanksi DK PWI malah audiensi dengan Mendagri Tito Karnavian.

“Ini merupakan pelecehan terhadap eksistensi DK PWI Pusat. Seolah-olah rekomendasi yang diterbitkan DK PWI Pusat tidak dianggap penting untuk dijalankan. Terus temuan penggelapan atas nama Casback dan Fee dianggap angin lalu,” tegas HM. Jusuf Rizal, SH, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Jusuf Rizal -pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu menilai, kondisi ini menunjukkan organisasi PWI Pusat sudah tidak sehat. Bagaimana mungkin rekomendasi DK PWI Pusat tidak dianggap. Padahal semua sanggahan PWI Pusat terhadap korupsi dana hibah, telah dibantahkan oleh DK PWI Pusat.

Untuk itu, sebaiknya Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo mengambil sikap tegas atas pembangkangan Ketua PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun yang dinilai otak dari penggelapan dana hibah BUMN untuk pelaksanaan UKW. Kementerian BUMN sedianya menyediakan dana hibah Rp18 miliar untuk tiga tahun ke depan, tapi baru Rp6 miliar sudah jadi bancaan.

“Saat ini para wartawan dan organisasi profesi wartawan mendukung DK PWI Pusat, karena kasus ini bukan merupakan pelanggaran etika, tapi merupakan kasus kriminal. Hendry Ch. Bangun cs, telah merampok hak para wartawan untuk UKW,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Ketika disinggung laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Jusuf Rizal menuturkan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Maksimal 30 hari akan diperoleh kesimpulan. Laporan kasus ini disampaikan wartawan Edison Siahaan dan LSM LIRA pada 19 April 2024.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif