Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Respon Tokoh Madura, Menkop UKM Teten Masduki: Tak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menkop UKM Teten Masduki (kiri) dan Tokoh Asal Madura HM. Jusuf Rizal.

Jakarta, RadioLira.id — Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, merespon pernyataan tokoh asal Pamekasan, Madura, HM.Jusuf Rizal,SH yang meminta agar Kemenkop UKM memberi klarifikasi terbuka atas pernyataan pelarangan toko kelontong Warga Madura buka 24 jam yang disampaikan Sekretaris Menkop UKM, Arif Rahman Hakim.

Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Teten Masduki menyatakan tidak ada pelarangan toko kelontong masyarakat (Warung Madura) untuk buka 24 jam. Ia juga memastikan jika Kemenkop UKM memiliki komitmen untuk melindungi UKM dari persaingan dengan ritel modern.


Disebutkan pelarangan jam operasional buka 24 jam, sesuai Permendag 23 tahun 2021, hanya berlaku kepada Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket. Begitu juga terkait Perda di Kabupaten Klungkung, Bali Nomor : 13 Tahun 2018, tidak mengatur pelarangan Warung Kelontong Warga Madura buka 24 jam.

“Melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, jelas jika tidak ada pelarangan Warung Madura buka 24 jam. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Ini akan menjadi pegangan bagi Warga Madura yang berusaha,” ” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

“Jika ada yang main-main kita akan proses hukum”

Sebagaimana dilansir media sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam di Klungkung, Bali. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan Warung Madura buka 24 jam.

Kemudian, Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit. Bukan malah membela ritel modern yang mematikan usaha UMK.

Ketum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), Jusuf Rizal juga meminta agar masyarakat Madura yang punya warung kelontong meningkatkan persatuan dan kesatuan. Tidak melanggar hukum dan membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan.

“Tapi, jika ada yang melarang berusaha di luar ketentuan, harus dilawan. Mengutip pepatah orang Nadura, katanya lebih baik putih tulang daripada putih mata,” tegas Jusuf Rizal.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif