Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Tokoh Asal Pamekasan Jusuf Rizal Bela Warung Madura: Menkop UKM Jangan Jadi Jongos Kapitalis

Presiden LSM LIRA/Tokoh Asal Pamekasan Madura, HM. Jusuf Rizal, SH.

Jakarta, RadioLira — Kebijakan Kementerian Koperasi UKM (Menkop-UKM) melarang Warung Kelontong Madura buka 24 jam mendapat kecaman keras dari masyarakat Madura. Salah satu tokoh Madura asal Pamekasan, HM. Jusuf Rizal, SH bahkan meminta agar Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis.

“Pemerintah atau Kemenkop UKM sudah seperti jongos para kapitalis. Bukannya membatasi menjamurnya minimarket dan melindungi usaha kecil kelontong, malah yang kecil pula mau ditindas,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.


Komentar tersebut disampaikan Jusuf Rizal menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, terkait pernyataan keberpihakan Kemenkop UKM yang disampaikan Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim agar usaha Warung Kelontong Warga Madura, tidak buka 24 jam, padahal usaha kelontong yang buka 24 jam itu banyak.

Jusuf Rizal bertanya, kenapa Kemenkop UKM hanya melarang Warung Kelontong milik warga Madura. Kenapa usaha warung kelontong lain juga ada yang buka 24 jam, tapi fokus Kemenkop UKM hanya kepada Warung etnis Madura. Kenapa minimarket banyak yang melanggar jam operasional, tidak menjadi perhatian Kemenkop UKM?

“Semestinya Kemenkop UKM memberi perlindungan, pembinaan, bantuan manajemen dan permodalan selaku pembina UKM. Tidak malah membela usaha kapitalis yang kian hari makin mencaplok peluang usaha rakyat kecil dengan melanggar Permendag Nomor 23 Tahun 2021, sehingga usaha kecil dan koperasi makin tersisih,” ujar Jusuf Rizal yang juga Ketum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) itu.

Presiden LSM LIRA/Tokoh Madura, HM. Jusuf Rizal, SH.

Lebih lanjut Jusuf Rizal menghimbau kepada para warga Madura dimanapun berada, agar meningkatkan kesatuan dan persatuan untuk ikut mendukung berbagai program pemerintah yang memberi keuntungan bagi masyarakat. Kemudian jika ada program atau kebijakan yang merugikan masyarakat, maka wajib dikritisi secara konstruktif.

“Selama tidak melanggar ketentuan silahkan Warung Madura buka 24 jam sampai kiamat. Karena sejauh ini Permendag No 23 Tahun 2021 hanya mengatur soal jam operasional hipermarket, supermarket dan minimarket. Tapi justru di lapangan masih banyak minimarket yang buka di luar jam operational,” tegas Jusuf Rizal

Untuk menegakkan aturan sebagaimana Permendag Nomor 23 Tahun 2021, Pasal 6 menurut Jusuf Rizal, LSM LIRA akan membentuk Satgas Pengawasan Jam Operasional Minimarket yang membuka jam operasional 24 jam. Jam operasional Minimarket semestinya hanya mulai jam 10 s/d 22, Senin-Jumat waktu setempat. Sabtu-Minggu, jam 10 s/d 23. Diluar itu pelanggaran.

“Untuk itu LSM LIRA ajak Menperdag (Menteri Perdagangan) Zulkifli Hasan untuk menegakkan aturan, serta Kemenkop UKM. Jadi para pejabat turun ke lapangan agar tidak hanya asal ngomong seperti Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim,” tambah Jusuf Rizal.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif