banner 728x90

Satgas LSM LIRA Kawal Eksekusi Kapal MT. Tutuk dari Gakkum KLHK Batam ke PT. Jaticatur Niaga Trans

Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal (kaca mata hitam) bersama para punggawa LSM LIRA Riau.

Batam, RadioLira.id — Satgas LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan kawal eksekusi kapal MT. Tutuk, bermuatan 5.500 ton Fuel Oil dari Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Batam ke pemilik kapal PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans sesuai perintah Pengadilan Negeri Batam.

Sebagaimana diketahui, dalam Pra-Peradilan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans melawan Dirjen Gakkum KLHK, Pengadilan Negeri Batam pada 20 Februari 2024 memenangkan PT. Pelayaran Nasional Niaga Trans dengan putusan Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Btm yang ditandatangani hakim David P. Sitorus, SH. MH. dan Panitera Pengganti Romy Aulia Noor SH.


Dalam amar keputusan, pengadilan memerintahkan Gakkum KLHK Batam mengembalikan kepada PT Pelayaran Nasional Jati Catur Niaga Trans, anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) beserta semua benda-benda atau barang-barang yang telah disitanya dalam keadaan baik dan utuh, berupa Fuel Oil sebanyak 5.500.538 Kgm (+/- 5.500 ton), Kapal MT Tutuk GT 7463 milik PT Pelayaran Nasional Jati Catur Niaga Trans, dan Kapal MT Mars.

“Untuk itu Satgas LSM LIRA siap mengawal eksekusi (pengembalian kapal MT. Tutuk beserta seluruh muatan dan isinya) agar pelaksanaan dilakukan transparan dan prosedural. Mengingat LSM LIRA ikut terlibat dalam mengawal kasus MT. Tutuk yang sarat Abuse Of Power,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Batam, Senin (26/2/2024).

Pada kesempatan koordinasi Satgas LSM LIRA, Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi itu menyebutkan pengawalan eksekusi dilakukan agar tidak ada lagi permainan oknum-oknum Gakkum KLHK Batam dengan cara menyalahgunakan wewenang.

Jusuf Rizal yang juga Ketua Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 menyebutkan akan membela kepentingan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans selaku anggota Hiplindo jika ada pihak-pihak yang akan mengganggu, karena selama ini telah patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan pantauan redaksi LSM LIRA juga melibatkan LBH LSM LIRA dalam aspek hukum serta PWMOI (Perkumpulan Media Online Indonesia) dalam pemberitaan. LSM LIRA merupakan LSM terbesar dan terbanyak cabangnya dengan Rekor Muri sejak tahun 2009 (Ada di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif