Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Anggota Didzolimi Gakkum KLHK, LSM LIRA Akan Demo Menteri KLHK Siti Nurbaya Kader Partai Nasdem

Menteri KLHK Siti Nurbaya vs Sekjen LSM LIRA Adam Irham.

Jakarta, RadioLira.id — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan, memprotes Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Kader Partai Nasdem, lantaran dinilai melindungi bawahannya yang mendzolimi Pengusaha Kapal, anggota HIPLINDO (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi tentang remcana aksi demo LSM LIRA ke Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabhakti Gatot Subroto Jakarta itu dibenarkan oleh Sekjen LSM LIRA, Adam Irham di Jakarta, Senin (29/1/2024). Namun tanggal, waktu dan jumlah massa yang akan demo sedang koordinasi dengan aparat keamanan.


Secara kronologis disampaikan, kasus pendzoliman (Abuse Of Power) dilakukan oleh Gakkum KLHK terhadap PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) yang merupakan Anggota HIPLINDO (Himpunan Pengusaha Lira). Aksi pendzoliman itu terjadi di Batam, Kepulauan Riau.

Kapal MT. Tutuk bermuatan Fuel Oil (Minyak Bakar) yang dioperasikan PT PNJNT dari Malaysia untuk dibawa ke China (Ship to Ship) didatangi oleh penyidik Gakkum KLHK Batam, Sunardi Cs.

Kemudian Fuel Oil itu, karena berwarna hitam, lantas diklaim sepihak tanpa dasar sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penyidik Gakkum KLHK Batam, kemudian melakukan penyegelan angkutan 5.500 ton Fuel Oil tanpa dasar atau melanggar hukum. Kejadian itu terjadi pada 24 Maret 2022.

Sementara hasil analisis laboratorium PT. Sucofindo (perusahaan BUMN) dan perusahaan independen Inotek dan PT. Sarana Inspect Indonesia menyebutkan, Fuel Oil tersebut bukan Limbah B3. Fuel Oil itu bukan limbah karena juga bukan bahan bekas pakai.

Presiden LSM LIRA HM Jusuf Rizal vs Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani.

Karena merasa didzolimi, perusahaan Anggota Hiplindo melakukan Pra Peradilan. Maka pada tanggal 27 April 2022, PT.PNJNT memenangkan Pra Pradilan, dimana dalam putusan disebutkan proses yang dilakukan Gakkum KLHK menurut pengadilan itu salah, serta meminta membuka segel dan menyereahkan muatan 5.500 ton Fuel Oil kepada PT.PNJNT.

“Nah di sini Gakkum KLHK mulai ngaco. Mulai melakukan kesewenang-wenangan. Terbitkan SPDP hingga dua kali dengan objek yang sana, namun selalu dikembalikan Kejaksaan sejak 5 Agustus 2022 hingga kini, tanpa kejelasan,” kata Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal yang dikonfirmasi secara terpisah.

LSM LIRA kemudian meminta penjelasan ke Gakkum KLHK Batam, tapi tidak direspon. Dilanjutkan mengirim surat ke Mengteri KLHK, Siti Nurbaya yang merupakan kader Partai Nasdem di Pemerintahan Jokowi-Amin. Namun lagi-lagi tidak direspon.

Dari sinilah, Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak, Ketua Proja Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 menduga Siti Nurbaya melindungi, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, dan aparat dibawahnya yang jelas-jelas telah melakukan Abuse Of Power.

“Untuk itulah anak-anak LSM LIRA turun aksi demo guna mempertanyakan langsung. Karena melakui surat sudah. Di WA pun sudah. Tapi Menteri Siti Nurbaya cuma diam. Buat apa ada Menteri, namun tidak merespon suara rakyat. Lebih baik Presiden Jokowi ganti saja menteri yang tidak becus,” tambah Jusuf Rizal yang dikenal sebagai penggiat anti-korupsi itu.

Kepada media, Jusuf Rizal menyampaikan data dan fakta serta bukti-bukti dugaan Abuse Of Power Dirjen Gakkum dan anak buahnya. Katanya, ada mens rea (niat tidak baik) dalam kasus ini. Dan Siti Nurbaya melakukan pembiaran hingga kasus ini 1 (Satu) Tahun dan 10 bulan tidak tuntas, sehingga sangat merugikan perusahaan anggota Hiplindo.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif