Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

LSM LIRA Tantang MAKI Bongkar Mafia Hukum di Gakkum KLHK, Diduga Melibatkan Deputi Kemenkopolhukam dan Kajati Kepri

Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal vs Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Batam, RadioLira.id — Pembangkangan terhadap hukum yang dilakukan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan tidak menjalankan putusan pengadilan berbuntut panjang dan kian seru.

LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menantang MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) bongkar mafia hukum di Gakkum yang diduga melibatkan Deputi Kemenkopolhukam dan Kajati Kepri.


Tantangan itu disampaikan langsung oleh Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui wawancara teleconfren di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi dugaan mafia hukum di Gakkum KLHK yang hingga saat ini tidak menjalankan keputusan pengadilan 27 April 2022 atas kasus penangkapan kapal MT. Tutuk.

Secara kronologis disampaikan, Sunardi Cs, penyidik Gakkum KLHK Batam, atas perintah Direktur Pidana Gakkum Pusat, Yazid Nur Hadi mendatangi kapal MT. Tutuk milik PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) yang menjalankan usaha pengangkutan Fuel Oil.

PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) merupakan anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) yang melakukan usaha pengangkutan Fuel Oil.

Gakkum KLHK Batam, Kepri mengambil 9 botol sampel Fuel Oil dari Kapal MT. Tutuk dan menyebutkan Fuel Oil tersebut sebagai Limbah B3. Kemudian melakukan penyegelan kepada 5.500 ton Fuel Oil tanpa dasar hukum atau semena-mena.

Tidak terima atas tindakan Sunardi Cs serta kebijakan Gakkum KLHK Batam, PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) melakukan Pra Pradilan. Gugatan hukum dimenangkan, 27 April 2022 dinyatakan kebijakan Gakkum KLHK salah. Untuk itu Penyegelan 5.500 ton Fuel Oil harus dibuka dan Fuel Oil dikembalikan kepada pemilik.

Namun yang terjadi bukannya Gakkum KLHK menjalankan perintah pengadilan, tapi justru menerbitkan SPDP I dan II (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) untuk objek perkara yang sama. Dasar yang digunakan diduga laporan dari Boy Saiman (MAKI) yang mengklaim bahwa Fuel Oil itu Limbah B3 dan disebut dibuang ke laut di Batam.

Sebagaimana dimuat di media pada 11 Agustus 2022, hasil investigasi Boy Saiman disebutkan muatan MT. Tutuk adalah limbah B3 namun dikatakan Fuel Oil (Minyak Bakar). Boy juga menyebutkan hasil investigasinya bahwa PT. PNJNT telah membuang limbah B3 ke lautan dan daratan yang merusak lingkungan hidup.

Boy Saiman lantas menyebutkan telah melaporkan ke Deputi Hukum Kemenpolhukam, Sugeng Suparno, kemudian ke Gakkum KLHK dan meminta Kajati Kepri memproses kasus penyelundupan Limbah B3 yang dituduhkan ke PT. PNJNT, dimana MAKI akan mengawal hingga tuntas.

“LSM LIRA menemukan banyak kejanggalan dalam keterlibatan Boy Saiman. Sebab yang disebutkan itu menurut kami bohong semua. Dibilang Fuel Oil, limbah B3, tapi analisis laboratorium PT. Socofindo menyebutkan bukan Limbah B3,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.

Jusuf Rizal menegaskan banyak kebohongan yang memojokkan PT PNJNT. Apalagi PT. PNJNT dituduh membuang limbah B3 ke lautan dan daratan di lubang-lubang bekas galian tambang, serta ada juga yang dimasukkan ke perusahaan pengelola limbah. Modusnya dengan cara PT.PNJNT menyebutkan barang adalah Fuel Oil, tapi sesungguhnya adalah Limbah B3 untuk mengelabui pemeriksaan. “Itu bohong semua,” tegas Jusuf Rizal.

Penggiat anti-korupsi Jusuf Rizal menilai dalam kasus MT. Tutuk ini ada unsur Abuse Of Power dari tindakan Gakkum KLHK yang diduga juga melibatkan Kepala KSO Batam, Deputi Hukum Menkopolhukam, Sugeng dan Kajati Kepri. Karena itu LSM LIRA tantang MAKI untuk bongkar mafia hukum dalam kasus ini.

“Kami menduga ada keterlibatan Boy Saiman dalam kasus ini. Karena pernyataannya semua tidak terbukti. Boy Saiman telah menyebar informasi bohong yang merugikan perusahaan PT. PNJNT. Untuk itu kami akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, Ketua Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 itu.

Terhadap terbitnya SPDP hingga dua kali terhadap objek yang sama, juga janggal. Ada mens rea (niat tidak baik) Gakkum KLHK dalam kasus ini, yang diduga melibatkan Deputi Hukum Menkopolhukam dan Kajati. Semestinya jika tidak cukup bukti harus ada pemberhentian penyidikan.

“Ini mafia hukum yang sangat jelas, sehingga perusahaan statusnya digantung yang menimbulkan kerugian sedikitnya USD 10.000/hari. Gakkum KLHK, Deputi Hukum Kemenkopolhukam, Kajati Kepri dan Boy Saiman, harus bertanggung jawab,” ujar Jusuf Rizal Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia) Yorrys Raweyai.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif