Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Lagu Widuri Dicomot Indosiar ke Kanal YouTube, Slamet Adriyadie Layangkan Somasi Tuntut Konpensasi

Pencipta lagu Widuri Slamet Adriyadie dan Dirut Indosiar Imam Sudjarwo.

Jakarta, RadioLira.id — Pencipta lagu kondang berjudul “Widuri” Slamet Adriyadie melayanglan somasi terhadap Direktir Utama (Dirut) stasiun televisi Indosiar, Imam Sudjarwo.

Slamet Adriyadie menuntut konpensasi atas pelanggaran Hak Cipta lagu Widuri, karena pihak Indosiar menayangkan/mentransmisikan lagi Widuri dalam acara musik “2gather 4ever” dan “Golden Memories Asia” ke channel YouTube tanpa izin/lisensi darinya.


Bahwa sebagaimana UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 disebutkan, penggunaan lagu untuk Performing Right (Pertunjukan Umum) tidak perlu izin dari pencipta lagu asal membayar royalti ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Slamet Adriyadie tidak mempermasalahkan itu.

“Nah yang saya masalahkan ketika hasil program acara Indosiar ditayangkan ke YouTube, tanpa izin lisensi. Ini termasuk Mechanical Right yang perlu izin dari pencipta lagu. Tanpa izin sudah termasuk pelanggaran UU Hak Cipta,” tegas Slamet Adriyadie yang juga pengurus BCI (Bela Cipta Indonesia) itu.

Selain itu, Slamet Adriyadie juga merasa keberatan lagu Widuri yang dipopulerkan Bob Tutupoly pada “spoken” diganti/diubah sendiri oleh penyanyi Erans Lambert pada Golden Memories Asia di Indosiar. Menurut Slamet hal ini merupakan mutilasi melanggar UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 113 Ayat 4

“Jadi spoken ini bagian dari lagu yang tidak bisa sembarangan diganti tanpa izin dari pencipta lagu, entah itu alasan gimmick. Kemudian mentransmisikan program Acara TV tanpa izin ke YouTube dan Mengubah Spoken merupakan pelanggaran Hak Cipta,” tegas pria yang pernah menjabat Komisioner di LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) itu.

Tentang kesiapan bukti, bilamana pihak Televisi Indosiar memilih menempuh jalur hukum, baik Pidana maupun Perdata, pihaknya dibantu dengan LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Slamat Adriyadie menyakatkan memiliki bukti-bukti rekaman penayangan di Youtube.

Dikatakan, andaikata link penayangan program di YouTube channel Indosiar sudah digembok, namun bukti dan rekam jejak digital masih bisa dibaca. Jika masuk ranah hukum kalau ada upaya menghilangkan barang bukti, bisa kena jerat dengan pasal berlapis.

Berdasarkan data media, LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) saat ini memberikan advokasi dan hukum bagi para pencipta lagu secara cuma cuma alias pro bono. LSM LIRA membentuk IRW (Indonesian Royalty Watch) untuk pengawasan dan BCI (Bela Cipta Indonesia) untuk Advokasi dan Hukum.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif