Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

IRW-LSM LIRA Desak LMK dan LMKN Transparan dalam Penyaluran Royalty Pencipta Lagu

JAKARTA — Indonesian Royalty Watch (IRW) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menegarai ada manipulasi penyaluran royalti (hak moral dan ekonomi) para pencipta lagu oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang melanggar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Demikian disampaikan Ketua Umum IRW-LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal ke media di Jakarta atas banyaknya keluhan para pencipta lagu yang merasa pendistribusian royalti oleh LMK dan LMKN tidak transparan, baik dalam jumlah pemakaian lagu maupun nilai yang semestinya.


“IRW-LSM LIRA menilai kemungkinan adanya manipulasi hasil pungutan yang menjadi hak para pencipta lagu bisa terjadi. Pasalnya selama ini LMK dan LMKN tidak pernah dilakukan audit maupun laporan hasil pungutan. Bisa jadi ada kebocoran,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Menurut, Jusuf Rizal Ketua Relawan Jokowi-Amin The President Center pada Pilpres 2019, guna menegakkan UU Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2021, IRW-LSM LIRA akan mengirimkan Surat kepada semua LMK dan juga LMKN agar membuka laporan Keuangan ke publik.

Dikatakan, kebocoran itu berdasarkan analisa IRW-LSM LIRA tidak hanya terjadi setelah pemungutan, tapi juga adanya kelompok tertentu yang melakukan pungutan langsung diluar ketentuan. Ada mafia pungutan seperti yang diduga terjadi di Bali.

“Untuk pelanggaran pungutan IRW-LSM LIRA akan berkordinasi dengan pihak Kepolisian. Jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan LMK dan LMKN maupun adanya pengutan liar, kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu.

Jusuf Rizal menyebutkan potensi pendapatan dari sektor royalti bisa mencapai puluhan trilyun rupiah, namun sesuai data yang disalurkan LMK dan LMKN tidak lebih dari Ratusan milyar rupiah. Inilah salah satu kenapa, IRW-LSM LIRA mendunga ada kebocoran dalam pungutan dan penyaluran royalti hak para pencipta lagu.

Dari informasi yang diperoleh Redaksi, pengurus teras IRW-LSM LIRA yaitu Ketum, HM.Jusuf Rizal, Ketua Harian, Erens F. Mangalo, Wakil Ketum, Richard Kyoto, Sekjen, Ludi Lubis, Wasekjen, Mustakim Ishak, Bendum, Ryan Kyoto dan Wabendum, Ranti E. Tanjung.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif