Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Partai Parsindo Resmi Laporkan KPU Dengan Tiga Pelanggaran ke Bawaslu

Jakarta – Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tiga pelanggaran, pasca KPU menetapkan Partai Parsindo tidak lolos verifikasi administrasi atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Usai melaporkan ke Bawaslu dengan berkas yang sudah lengkap, Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta menyebutkan pelaporan dan gugatan ini merupakan upaya memperoleh keadilan.


Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, pihaknya sejak awal menduga KPU telah mempersulit Partai Parsindo dalam proses sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Ada mensrea, diskriminasi, upaya penjegalan, pelecehan institusi Bawaslu maupun pembunuhan karakter pada Partai Parsindo,” tegas aktivis pekerja dan buruh itu.

“Partai Parsindo sejak awal dipersulit. Sementara ada partai yang tidak berkeringat dan tidak terdengar, bisa diloloskan verifikasi administrasi,” ungkap Jusuf Rizal yang menolak menyebut partai yang dimaksud.

Adapun tiga pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut adalah

(1). Tidak menjalankan keputusan Bawaslu secara paripurna hasil gugatan sebelumnya yang dimenangkan Partai Parsindo, sehingga tidak dapat melakukan perbaikan data secara menyeluruh (ada yang di lock/TMS).

(2). Melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Pasal 46 Ayat 2 dengan Menerbitkan Surat Keputusan, Tanggal 8 November 2022, dimana salah satu poin disebutkan bahwa data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak dapat dibetulkan. Hal tersebut merupakan “Abuse Of Power” karena bertentangan dengan Isi Pasal 46 PKPU Nomor 4 Tahun Ayat 2 yang menyebutkan TMS dapat diperbaiki melalui Sipol.

KPU, lanjut Jusuf Rizal, semestinya tidak boleh mengubah isi pasal dalam PKPU. KPU hanya dapat membuat Juklak dan Juknis tanpa mengubah isi.

(3). Melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Pasal 3 tentang prinsip adil, profesional, proporsional, dll. KPU tidak melaksanakan itu, sehingga dalam verifikasi administrasi Partai Parsindo 60% Kantor Sekretariat dikatakan TMS. Padahal ada.

“Yang aneh lagi, masak rekening bank Partai Parsindo dikatakan TMS. Padahal submit sudah sesuai dan rekening bank sudah dimiliki sejak lima tahun lalu,” tambah Jusuf Rizal agak berang.

Partai Parsindo menilai selain tiga aspek tadi, ada juga aspek Sipol yang tidak valid. Akurasi Sipol yang menurut anggota Bawaslu Toto Haryono dibiayai dengan dana besar oleh negara, kualitasnya tidak 100% akurat.

Menurut informasi yang diperoleh Partai Parsindo, tutur Jusuf Rizal Sipol KPU banyak kelemahan, karena sistimnya tidak bisa disempurnakan lebih jauh, sebab Sipol produk borongan orang KPU.

Ketika ditanya peluang untuk menang, Jusuf Rizal optimis Bawaslu akan bertindak objektif dengan data-data yang dimiliki Partai Parsindo. Ada abuse of power yang dilanggar dan merugikan Partai Parsindo.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif