Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Menang Ajudikasi di Bawaslu, Ketum Jusuf Rizal Optimis Partai Parsindo Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Jakarta, RadioLira — Ketua Umum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), HM. Jusuf Rizal optimis Partai Parsindo dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Partai Parsindo setelah menang gugatan ajudikasi melawan KPU di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan selanjutnya berhak mengikuti proses untuk menjadi peserta Pemilu 2024.


Hal tersebut disampaikan pria berdarah Madura-Batak kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta, setelah KPU menyatakan akan membuka Sipol tanggal 10 November 2022, mulai Pukul 10.00 wib hingga 24 jam kedepan.

Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Media dan Online Indonesia) menjelaskan, Partai Parsindo akan menggunakan waktu 1 x 24 untuk perbaikan data agar dapat mengikuti tahapan proses Pemilu serta menjadi Partai Peserta Pemilu 2024.

“Insyaallah jika Allah meridhoi, Partai Parsindo optimis dapat menjadi Peserta Pemilu 2024. Untuk itu kami fokus konsolidasi agar dapat memenuhi syarat sesuai ketentuan KPU,” tegasnya.

Menurut Jusuf Rizal, akibat pernyataan KPU, 28 September 2022 yang menyatakan Partai Parsindo tidak lolos verifikasi administrasi “karena tidak mensubmit data ke Sipol, tidak hadir di KPU serta tidak menyerahkan hardcopy”, telah membuat banyak kepengurusan Partai Parsindo di daerah berantakan.

Ada yang mundur, pindah partai hingga mesin organisasi tidak berjalan. Untuk itu Partai Parsindo harus melakukan konsolidasi ulang hingga kemudian setelah menang melawan KPU dalam sidang ajudikasi di Bawaslu, mesin politik Partai Parsindo kembali stabil.

Ketika ditanya wartawan, apakah Partai Parsindo akan terus memproses dugaan pelanggaran UU ITE ke Penegak hukum dan Kode Etik KPU ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) sebagaimana disebutkan dalam sidang ajudikasi di Bawaslu, Jusuf Rizal tidak banyak berkomentar.

“Kami wait and see dan menunggu Pertimbangan hukum dari Tim Hukum. Belum ada informasi lanjutan. Kami saat ini fokus meloloskan Partai Parsindo menjadi peserta Pemilu 2024,” tegas aktivis pekerja dan buruh itu.

Menurutnya semua tergantung keadaan karena politik itu dinamis. Namun dikatakan Partai Parsindo mendukung berbagai kebijakan KPU yang berbasis profesionalis sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 maupun PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

“Partai Parsindo ikut mendukung KPU agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar. Partai Parsindo akan memenuhi persyaratan Verifikasi Administrasi dan Faktual,” tegas Jusuf Rizal yang dikenal kritis menyikapi abuse of power itu.

Berdasarkan catatan redaksi Partai Parsindo termasuk Partai yang menang melawan KPU dalam sidang ajudikasi di Bawaslu. Partai Parsindo sebelumnya menampung gerbong Partai Berkarya Tommy Soeharto yang kalah dalam sengketa partai dan berkantor di Pangeran Antasari yang dulu menjadi kantor Partai Berkarya.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif