Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Loyalis Soeharto Kembali Dorong Pak Harto Sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA — Jelang peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2022, Paguyuban Loyalis Bapak HM. Soeharto kembali menyuarakan agar Presiden ke-2 Republik Indonesia HM.Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

Para loyalis Soeharto yang tergabung dalam Paguyuban Loyalis Soeharto pun akan kembali mengajukan usulan Pak Harto Pahlawan Nasional kepada pemerintah, setelah berkali-kali belum disetujui.


Ketua Umum Paguyuban Loyalis Soeharto, KRH. HM. Jusuf Rizal kepada media mengatakan, banyak referensi yang menunjukkan bahwa HM. Soeharto atau Pak Harto sangat layak untuk dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional.

Apalagi secara umum dan berdasarkan bukti-bukti empiris Pak Harto banyak berperan dalam pembangunan Indonesia dalam banyak aspek.

Prof. Mahfud MD dan KRH. HM. Jusuf Rizal

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Mahfud MD dalam berbagai kesempatan, bahwa Pak Harto layak diberikan gelar Pahlawan Nasional. Secara administrasi juga sudah terpenuhi sesuai dengan aturan di Kementerian Sosial RI.

Menurut Mahfud MD yang kini menjadi Menkopolhukam, secara hukum berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009, Pak Harto itu memenuhi segala syarat untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

“Untuk itu Loyalis Bapak HM.Soeharto kembali mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial RI agar Bapak HM.Soeharto dapat dianugerai Gelar Pahlawan Nasional karena memang Bapak Pembangunan itu layak memperolehnya,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Jakarta, Senin (16/10/2022).

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan dan untuk menjadi Pahlawan Nasional diatur dalam 11 persyaratan Umum maupun Khusus yaitu:

Syarat Umum

1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
2. Memiliki integritas moral dan keteladanan
3. Berjasa terhadap bangsa dan Negara.
4. Berkelakuan baik;
5. Setia dan tidak menghianati bangsa dan Negara; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Syarat Khusus

1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
2. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara
5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas-atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan, yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional;

“Kami berharap Presiden RI, Joko Widodo dapat memproses gelar tersebut sebagai salah satu penghargaan bagi para pahlawan sebagaimana juga dianugerahkan kepada pendiri bangsa, Soekarno-Hatta,” tegas Jusuf Rizal, Ketua Presidium Relawan Jokowi-Amin The President Center pada Pilpres 2019.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif