Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Tommy Soeharto Keberatan Namanya Dicantumkan di Partai Beringin Karya (Berkarya) Muhdi PR

Jakarta, RadioLira — Hutomo Mandala Putra atau akrab dipanggil Tommy Soeharto, Putra Presiden RI ke-2, HM. Soeharto mempublikasikan keberatannya atas penggunaan, pencantuman, dan pemublikasian namanya di Partai Beringin Karya (Berkarya) pimpinan Muhdi PR tanpa seizin dan sepengetahuan dirinya.

Sikap keberatan Tommy Soeharto atas penggunaan, pencantuman dan pemublikasian dirinya di Partai Berkarya yang dikatakan sebagai Ketua Dewan Pembina, tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani 10 Agustus 2020 di atas materai.


Dalam surat pernyataan yang diperoleh media di Jakarta, ada tiga hal yang disikapi oleh Tommy Soeharto. Dari kesimpulan, yaitu menolak pencantuman, penggunaan namanya serta publikasi sebagai Ketua Dewan Pembina yang diumumkan ke publik oleh Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR sebagaimana tertera dalam SK Menkumham Nomor M.MH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Kemudian tidak mengakui hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Beringin Berkarya (Berkarya) tanggal 11 Juli 2020 di Jakarta. Tommy hanya mengakui Partai Berkarya sesuai SK Menkumham No.MHH-4.AH.11.01 Tahun 2018, tanggal 25 April 2018.

Ketika media mengkonfirmasi terhadap keabsahan surat pernyataan Tommy Soeharto kepada Ketua Umum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), HM. Jusuf Rizal, dikatakan hal itu merupakan sikap tegas dari Tommy Soeharto.

“Itu artinya Partai Beringin Karya (Berkarya) pimpinan Muhdi PR yang tidak boleh mencatut nama Tommy Soeharto sebagai bahan publikasi. Pernyataan Tommy juga memberi catatan memiliki konsekwensi hukum perdata maupun pidana,” tegas pria berdarah Madura-Batak aktivis penggiat anti korupsi itu.

Melalui pernyataan Tommy Soeharto itu, seolah menepis tudingan berbagai pihak yang menyebutkan Partai Parsindo mencatut nama Tommy Soeharto. Justru sebaliknya, pihak penuding pencatutan nama Tommy Soeharto yang tidak boleh menggunakan, mencantumkan, serta mempublikasikan nama Tommy Soeharto.

“Jadi semua sudah jelas dan terang benderang. Saya tidak perlu memberikan sanggahan maupun klarifikasi lagi. Surat pernyataan Tommy sudah bicara,” tutur Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif