Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Terlibat “Makar”, FSPTI Surya & Codrat Dikeluarkan dari KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai

Jakarta, RadioLira— Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Pimpinan Surya Batubara dan Cotrad Nainggolan telah dikeluarkan dari keanggotaan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pimpinan Yorrys Raweyai, setelah ikut makar menggelar Kongres KSPSI inkonstitusional bersama Jumhur Hidayat.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK DPP KSPSI, HM. Jusuf Rizal ketika dikonfirmasi media melalui telepon di Jakarta, Kamis (17/3/2022). Menurutnya, DPP KSPSI telah memberikan sanksi yang dikirimkan kepada para pihak terkait.


“DPP KSPSI yang sah sesuai konstitusi telah memberikan sanksi, baik kepada FSPTI selaku anggota, begitu juga pengurus, DPD maupun DPC yang ikut dalam kongres inkonstitusional yang melanggar konstitusi organisasi,” jelas Jusuf Rizal aktivis pekerja dan buruh itu.

Surya Batubara (kiri) ikut bersama KSPSI Jumhur Hidayat, dan HM. Jusuf Rizal (kanan) di KSPSI Yorrys Raweyai

Sebagaimana diketahui dan dilansir media, sejumlah organisasi FSPA, seperti FSPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia) yang sebelumnya tergabung di KSPSI ikut melaksanakan Kongres X kilat bersama Jumhur Hidayat di Hotel Boutieq  pada 16 Februari 2022.

Kongres ikut berlangsung kilat, karena hanya dalam dua jam langsung memutuskan M. Jumhur Hidayat secara aklamasi sebagai Ketua Umum KSPSI Periode 2022-2027, sekaligus sebagai formatur tunggal dan memilih sendiri pengurusnya.

Keikutsertaan dalam pelaksanaan kongres tersebutlah, tegas Jusuf Rizal, menjadi dasar KSPSI Yorrys Raweyai mengeluarkan FSPTI Surya Batubara dan Codrat Nainggolan dari keanggotaan. Termasuk memecat Robina Pasaribu sebagai pengurus DPP KSPSI yang sah di bawah Pimpinan Yorrys Raweyai.

 

Jusuf Rizal menjelaskan, kongres KSPSI yang digelar M. Jumhur Hidayat dikatakan inkonstitusional, karena tidak melalui mekanisme maupun prosedur yang diatur dalam konstitusi.

Misalnya, di Pasal 39 AD/ART, Jumhur Hidayat tidak memenuhi persyaratan menjadi Ketua Umum KSPSI karena tidak mewakili FSPA dan juga pernah terpidana dibawah lima tahun.

“Jadi langkah yang dilakukan DPP KSPSI sebagai bentuk penegakan konstitusi, apalagi mereka kan sudah ikut dalam barisan Konfederasi Jumhur Hidayat. Artinya FSPTI bukan lagi anggota KSPSI dibawah Pimpinan Yorrys Raweyai,” tegas Pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Menurutnya, sebaiknya FSPA yang telah dikeluarkan dapat membentuk Konfederasi Baru dan semestinya tidak boleh lagi menggunakan nama “KSPSI maupun Logo KSPSI”. Karena mereka bukan bagian dari organisasi KSPSI yang sah dibawah Pimpinan Yorrys Raweyai. Tapi organisasi baru dibawah Pimpinan M. Jumhur Hidayat.

Jusuf Rizal juga menyampaikan bahwa KSPSI Yorrys Raweyai telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi keberbagai pihak pemangku kebijakan terhadap Kongres ilegal yang dilaksanakan Jumhur Hidayat, baik Kemenaker, Disnaker, Mitra Pengusaha, Pemerintah Propinsi, Kabupaten Kota maupun Kepolisian.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif