Breaking News
IJW Sesalkan Pernyataan Prematur Panglima TNI, Jusuf Rizal: Polda Sumut Jangan Kendor Ungkap Dalang Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Wartawan Rico Medan, RadioLora.id — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna bersama isteri, anak dan cucu, 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal Polisi sedang melakukan penyelidikan. “Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru,” sesal Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Medan, Sumatera Utara, JUMAT (19/7/2024). Sebagaimana dilansir media, Panglima TNI, Agus Subiyanto dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Agus mengatakan mempercayakan perkara itu kepada Polri untuk diusut secara tuntas. Kata Agus, “Enggak ada, enggak ada,” membantah keterlibatan prajuritnya menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan itulah, lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak keluarga anak ABRI itu, yang patut disesalkan, karena belum menguasai fakta di lapangan. Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian di Karo dalam kasus tersebut. “IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R, Y, dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun Polisi di Karo. Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan. Disebutkan sebelum pembakaran, Rico dapat ancaman. Sementara itu, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran itu terkait Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. “Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo. Yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum jurnalis ikut kecipratan,” ujar Jusuf Rizal wartawan senior aktivis penggiat anti korupsi itu. IJW Apresiasi Ketegasan DK PWI Pecat Hendry Bangun Kupas RUU POLRI di Yogyakarta, Jusuf Rizal: Media Harus Berfungsi Sebagai Pengawas yang Efektif Kemendagri Minta Pemda Tiru Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal Kapolda Sumut dan Pangdam BB Turun Tangan Hingga Dua Pelaku Pembakar Wartawan Rico Ditangkap, IJW Apresiasi dan Minta Aktor Intelektualnya Jangan Dilindungi!
banner 728x90

Dewan Pers Tak Lagi Monopoli Sertifikasi Wartawan Setelah BNSP Akui LSP Pers Indonesia

Simalungun, RadioLira — Babak baru sejarah pers tertoreh setelah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi mengakui Sertifikasi Wartawan Indonesia melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.

Dengan keputusan BNSP itu, maka Dewan Pers tidak lagi memonopoli sertifikasi uji kompetensi bagi para wartawan.


Kepada media, Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) dan Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), HM. Jusuf Rizal menyambut baik terobosan tersebut.

“Ini merupakan sejarah baru yang tentu saja patut disambut baik oleh MOI maupun PWMOI agar kesulitan Sertifikasi dapat diatasi guna mendorong wartawan yang profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak saat melakukan konsolidasi pembentukan pengurus PWMOI Sumut dan Simalungun, Sabtu (29/1/2022).

Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menegaskan, MOI dan PWMOI akan bekerjasama guna melakukan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi seluruh Wartawan anggotanya. Hal ini sebagai tindak lanjut atas hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang diakui oleh negara.

Sebagaimana diketahui Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama ini dimonopoli oleh Dewan Pers melalui lembaga uji kompetensi yang ditunjuknya. Di luar itu dianggap tidak kompeten serta tidak diakui.

Namun setelah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengakui Sertifikasi Wartawan Indonesia yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikadi Profesi (LSP) Pers Indonesia, maka dominasi dan monopoli Dewan Pers di bidang sertifikasi uji kompetensi wartawan telah runtuh dan berakhir.

Sekjen MOI dan Ketum PWMOI, KPH. HM. Jusuf Rizal saat konsolidasi kepengurusan di Simalungun, Sumatera Utara

“Kami hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan. Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah,” papar Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers RI dan Ketua Dewan Pers Indonesia.

Sejarah baru, pertama kalinya, sertifikasi wartawan Indonesia resmi diakui BNSP itu terjadi saat pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) oleh LSP Pers Indonesia, belum lama ini di Gedung Serbaguna LSP Pers, Komplek Ruko Ketapang Indah Jakarta serta disaksikan langsung oleh Tim Teknis BNSP.

“Ini merupakan sertifikasi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Hence Mandagi dalam sambutannya di acara pembukaan pelaksanaan Witness SKW tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner BNSP Henny Widyaningsih yang menjadi Ketua Tim Witness sekaligus menyerahkan surat keputusan BNSP tentang Lisensi melaksanakan SKW (Sertifikasi Kompetensi Wartawan) kepada LSP Pers Indonesia.

Dalam penjelasannya, menurut Henny, yang terpenting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya, bukan ujian test seperti orang ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya.

“Masak sudah  bekerja bertahun-tahun menjadi Wartawan harus diuji test. Yang bener itu uji kompetensi dan awarding. Ini untuk memastikan sesorang kompeten atau tidak dengan knowledge, skill dan atitude,” jelas Henny.

Pada pelaksanaan SKW itu ada 4 (Empat) kategori yang disertifikasi yaItu Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen, dan Wartawan Muda Reporter.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif