banner 728x90

Miris, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Jakarta, RadioLira — Memalukan masyarakat Solo, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka (putra Presiden RI, Joko Widodo) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh Ubedilah Badrun aktivis reformasi ’98.

Selain melaporkan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Ubedilah Badrun juga melaporkan Kaesang Pangarep atas tuduhan yang sama, dugaan korupsi dan praktek pencucian uang.


Laporan tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut dilakukan lewat perusahaan kedua anak Presiden Jokowi yang memiliki relasi dengan Perusahaan Pembakar hutan. Perusahaan tersebut lewat afiliasinya menyetorkan dana ratusan milyar ke perusahaan anak Jokowi tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan Ubedilah Badrun ke KPK disebutkan data tersebut berdasarkan analisa atas kejadian tahun 2015 dimana salah satu Perusahaan Pembakar Hutan PT. SM dituntut Rp7,9 Triliun. Kemudian Dua anak Presiden Jokowi bikin perusahaan bareng anak petinggi PT. SM

Proses hukum pembakaran hutan PT. SM yang seharusnya didenda sebesar Rp7,9 triliun hanya didenda Rp. 78 miliar. Setelah itu perusahaan anak Presiden Jokowi dikucuri dana dari perusahaan ventura petinggi PT.SM senilai Rp. 99 Miliar dan beli saham investasi Rp.98 Miliar.

Dugaan korupsi dan praktek pencucian uang oleh dua anak Presiden Jokowi tersebut sangat wajar. Karena darimana dan bagaimana sebuah perusahaan mau mengucurkan dana ratusan milyar, sementara Presiden Jokowi saja dalam laporan kekayaannya hanya berkisar Rp.60 miliar.

Kini laporan Ubedilah Badrun menjadi trending topik serta menjadi perhatian serius para penggiat anti korupsi di Indonesia, salah satunya LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). LSM LIRA mendesak KPK memproses kasus tersebut secara serius.

Kepada media di Jakarta, Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal mendukung dan mengapresiasi keberanian Ubedilah Badrun melaporkan kasus dugaan Korupsi dan Pencucian uang Walikota Solo, Gibran dan Kaesang ke KPK.

“Ini langkah berani ditengah ketakutan masyarakat jika melaporkan dugaan korupsi, bisa dikriminalisasi. LSM LIRA akan ikut mengawal kasus ini agar KPK tidak main-main,” tegas pria Berdarah Madura-Batak Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu.

Untuk itu Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal meminta Pemuda Lira ikut terlibat langsung mengawal kasus korupsi tersebut. Sebab ini dilakukan oleh anak-anak muda yang seharusnya sebagai generasi muda ikut melawan praktek korupsi, apalagi mereka anak Presiden.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif